Selamat Datang di Website MKKS SMK Kab. Sumenep



Pembagian jumlah jam mengajar PTK pada rombel haruslah sesuai agar datanya normal. Pembagian JJM pada rombel di Dapodikmen, merupakan hal yang sangat vital  karena jika rombelnya tidak sesuai maka PTK yang bersangkutan dianggap tidak normal. maka tentu tunjangan guru juga tidak bisa diterbikan SKTP apalagi yang sudah sertifikasi... jangan berharap bisa cair... hehehe...

Dari pengalaman tahun lalu pada dapodik 2013 yang masih menggunakan kurikulum KTSP masih banyak terjadi kesalahan pengisian yang mengakibatkan tunjangan PTK tidak keluar. Akibatnya; kawan-kawan banyak yang kena omelan dan bergadang untuk perbaikan dan ceking terus sampai lupa anak istri wkwkwkw. Dengan adanya postingan ini, Semoga hal tersebut tidak terjadi lagi sehingga para Ops bisa tidur nyenyak; khususnya di tingkat Sekolah Menengah..... tidak begadang demi ceking infoPTK dan tidak kena marah para PTK yang datanya bermasalah. Amin...
Pada kesempatan ini kami posting rambu-rambu pengisian JJM di Dapodikmen,

Silahkan di unduh / DOWNLOAD DI SINI

Diposting oleh MKKS SMK Kab. Sumenep on Selasa, 08 Maret 2016
Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO GALERI

Postingan Terbaru

GRAFIK PENGUNJUNG

KOMENTAR ANDA

Nama

Email *

Pesan *